HAM RAKYAT PAPUA DIBUNGKAM OLEH FIRAUN MODERN
Negara Republik Indonesia dikenal sebagai Negara hukum, dan menjunjung tinggi asas-asas HAM sebagai pedoman agar menjaga eksitensi masyarakat Indonesia yang multikultural dan etnis, dari Sabang sampai Merauke sehingga menciptakan kedamaian serta keharmonisan. Namun kini pemerintah pusat sangat sentralis sebab HAM masyarakat Papua dibungkam dengan segala cara, dan banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Papua seperti Wamena berdarah tahun 1977; 2003; Biak berdarah 1998; Wasior 2001; Paniai 2014, serta banyak pelanggaran HAM lainya. Namun sampai saat ini tidak realisasikan secara baik. Kini organisasi politik yang memperjuangkan sejarah orang asli Papua yang dimanipulasi oleh pemerintah pusat usai aneksasi 1 Mei 1963 demi kepentingan Nasional, pelanggaran HAM, ketidakadilan, dan kebebasan masyarakat Papua dilabelkan sebagai organisasi teroris, mengapa demikian sebab pemerintah pusat sentralis dan membungkam aspirasi masyarakat, LSM, Mahasiswa, Tokoh Agam...